Jayapura – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua laksanakan razia kendaraan roda dua dan roda empat di Skyline Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura yang dipimpin Wadir Lantas AKBP Ade Djaja Subagja, S.Ik. Senin (24/20/2020) pukul 10.00 WIT.
Sebelum pelaksanaan razia dilakukan apel pengecekan sekaligus pemberian APP oleh Wadir Lantas dengan meyampaikan bahwa kegiatan ini kita mengutamakan senyum, sapa dan salam pada pengguna jalan yang akan diperiksa dan berikan himbauan mengenai keselamatan dan peraturan berlalu lintas.
Wadir Lantas besama 18 personelnya melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Skyline. Pelaksanaan razia tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 2 jam. Dari hasil razia penindakan berupa tilang sebanyak 31 kendaraan, dengan rincian kendaraan roda empat sebanyak 12 kendaraan dan kendaraan roda dua sebanyak 19 kendaraan.
Pelanggaran yang ditemukan personel dilapangan yaitu, tidak menggunakan helm standart, tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK pada saat diminta serta Tanda Nomor Kendaraan Bermotor tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Kepolisian.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan baik itu pagi, siang, sore maupun malam hari untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta tindak kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor.
“Kami juga mengucapkan terima kasih bagi para pengendara roda dua maupun roda empat yang telah mematuhi aturan lalu lintas dijalan raya. Mari kita menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Menjadi Kebutuhan,” lanjut Kabid Humas.
(Humip)