Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si., menghadiri rapat kerja dalam rangka percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa kabupaten kota se Maluku yang diselenggarakan Pemprov Maluku di Gedung Islamic Center Ambon pada Selasa (25/2/2020).
Hadir pada raker ini Gubernur Maluku Irjen Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, para unsur Forkopimda Maluku atau yang mewakili, para Bupati dan Walikota se Maluku atau yang mewakili, para Kapolres jajaran Polda Maluku atau pejabat yang mewakili, para Kajari se Maluku dan para Kepala Desa se Maluku bersama perangkat Desa.
Rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa ini diawali dengan penandatanganan MoU oleh Gubernur, Kapolda Maluku dan Kajati Maluku. Penandatanganan MoU ini merupakan salah satu bentuk kerjasama dan sinergitas antar pemerintah provinsi Maluku dengan pihak Kepolisian Daerah Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku hingga level paling bawah dalam rangka pengawasan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.
Selesai penandatanganan MoU, Gubernur Maluku menyampaikan sambutan tertulis dan dilanjutkan dengan pemukulan Tifa oleh Gubernur Maluku yang didampingi Kapolda Maluku, Kajati Maluku dan Ketua DPRD provinsi Maluku.