Memasuki Mapolres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, semua orang baik anggota maupun tamu, diwajibkan masuk ke dalam bilik yang diberi nama Bilik Sterilisasi. Bilik yang berukuran 3×3 meter tersebut dipasang di halaman Mapolres Inhu.
“Tidak memandang pangkat serta jabatan, siapapun diwajibkan untuk masuk,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.IK melalui Ps paur humas Polres Inhu Aipda Misran.
Dijelaskan Misran, Bilik tersebut dibuat oleh jajaran Polres Inhu guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19,
“Siapapun yang masuk kedalam bilik, wajib hukumnya disemprot menggunakan cairan disinfektan, baik itu anggota Polri ataupun tamu,” katanya.
Bilik tersebut ditutup dengan plastik transparan, dilengkapi tabung air yang sudah ditambahkan cairan disinfektan. Kemudian tamu akan tersemprot cairan disinfektan sehingga dinyatakan bersih.
“Ini semua kita lakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona diruang lingkup Polres Inhu,”kata Misran.
Kini Polres Inhu menetapkan protap, baik untuk anggota atau pun tamu yang ingin mendatangi pelayanan publik, untuk mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer, serta dicek suhu tubuhnya menggunakan thermal gun.
“Kita juga mewajibkan untuk seluruh anggota agar berjemur setiap paginya pukul 09.00 s/d 10.00 WIB selama 15 menit, untuk meningkatkan imunitas setiap anggota ” tuturnya.