[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Sulteng : Ancaman Pidana dan Denda Rp 1 Milyar Penyebar Hoax Corona

Polda Sulawesi Tengah – Merebaknya virus corona (covid-19) merupakan duka bagi masyarakat Indonesia tidak terkecuali Sulawesi Tengah, dimana kondisi terkini Sulteng sesuai data tanggal 26 Maret 2020 jam 16.00 wita positif covid-19 satu, ODP 41 orang dan PDP 18 orang.

Tetapi disayangkan masyarakat dunia maya menggunakan peristiwa ini dengan menyebarkan berita atau informasi yang tidak jelas kebenarannya atau hoaks yang menambah keresahan masyarakat.

Polda Sulawesi Tengah melalui Kabidhumas Kombes Pol Didik Supranoto, S.IK meminta kepada Masyarakat Sulawesi Tengah untuk bijak dalam menggunakan media social dengan tidak membuat atau menyebarkan informasi hoaks.

“Polda Sulawesi Tengah dan jajaran tidak segan-segan untuk menindak dan memburu pelakunya karena aturan hukumnya sudah jelas,” jelasnya.

Berdasarkan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disebutkan bahwa “Setiap Orang dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik”.

Kabidhumas juga menghimbau kepada masyarakat Sulteng, jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap pasal tersebut, maka mereka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 45A ayat (1) UU ITE. Di dalam pasal itu disebutkan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling  banyak Rp 1 Milyar,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Korlantas Polri: Pelat Khusus ZZ Tidak Kekebalan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta
Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Lubuk Tarok Gelar Jumat Curhat di Jorong Koto Tuo
Satlantas Polres Sekadau Tegur Pelajar Tak Pakai Helm Disertai Edukasi Humanis
Dompet Hilang Kembali ke Pemilik di Pospol Simpang 4 Kayu Lapis, Berkat Kebaikan Warga Sekadau
Anggota Polsek Serawai Bersama Warga Gotong Royong Memperbaiki Jembatan Yang Berlubang Di Kecamatan Serawai
Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakatnya
Personil satpolair Polres Kotawaringin Barat Perketat Pemeriksaan dokumen Pelayaran
Lihat Semua
WordPress Lightbox