Polda Sulawesi Tengah – Sesuai Instruksi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19. Jajaran Polda Sulteng bersamaan dengan seluruh jajaran kepolisian nusantara hari ini serentak melakukan penyemprotan disinfektan.
Kendaraan KBR detasemen Gegana dan ransus Armoured Water Cannon (AWC) Satbrimob Polda Sulteng termasuk dalam tiga puluh dua unit rangkaian kendaraan milik Polda Sulteng, Polres Palu, Korem 132 Tadulako dan Pemda Kota Palu dalam pelaksanaan disinfektan massal tersebut.
Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng, Danrem 132 Tadulako, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Wakil Walikota Palu, Dandim Donggala dan Kapolres Palu hadir melepas rangkaian konvoi kendaraan disinfeksi yang dibagi dalam 7 (tujuh) konvoi dengan rute tujuan yang berbeda-beda.
Unit KBR Detasemen Gegana tergabung dalam rute 1 yang menempuh rute Jl. H. Hayun, jl. Kimaja, jl. Wahid Hasyim, jl. Teuku Umar, jl. Danau Lindu, jl. Danau Poso, jl. Sis Aljufri, jl. Kemiri, jl. Jamur, jl. Bayam dan jl. Labu. Sedangkan ansus Armoured Water Cannon (AWC) Satbrimob Polda Sulteng mendapatkan rute 4 yang melewati Jl. Samratulagi, jl. Moh. Hatta, jl. Juanda, jl. Moh. Yamin, jl. Basuki Rahmat, jl. I Gusti Ngurah Rai, jl. Pue Bongo, jl. Sis Aljufri, jl. Gajah Mada dan jl. Hasanuddin.
Disinfektan merupakan bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya. Terdapat berbagai jenis disinfektan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan salah satunya adalah desinfektan yang digunakan untuk membersihkan ruangan.