Bhabinkamtibmas Desa Grogol Polsek Kapetakan Bripka Retno Suciyanto melaksanakan kunjungan kesalah satu rumah warga Bapak Supardi RT19/RW05 Desa Grogol. Di ketahui kunjungan tersebut dikarenakan Bripka Retno mendapat informasi bahwa putri Bapak Supardi akan melangsungkan pernikahan. Rabu(01/04/2020)
Ditengah situasi seperti sekarang ini masyarakat di minta untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang baik itu perkumpulan pesta dll.
Pada kesempatan kali ini Bripka Retno menyampaikan apabila akan dilaksanakan acara pernikahan agar tidam melibatkan banyak orang untuk menghadiri acafa akad nikah tersebut, serga tidak perlu ikut mengiringi pengantin. Hal tersebut untuk mengurangi merupakan salah satu cara pencegahan penyebaran virus covid-19, “ujar Retno
Bripka Retno juga melakukan sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) salah satunya adalah berkumpul-kumpul/nongkrong dan tidak diperbolehkan membuat acara yang mengundang banyak orang.
Disela-sela kegiatan dan tempat terpisah , Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, S.Ik,S.H,M.Si melalui kasubbag humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, S.H, M.H menyampaikan bahwa “Maklumat tidak hanya diperbanyak dan disebar begitu saja, akan tetapi melalui Bhabinkamtibmas dengan menggandeng personil TNI terutama Babinsa untuk mensosialisasikan dan memberi penjelasan akan tujuan maklumat Kapolri ini adalah untuk pencegahan penyebaran virus Corona di Indonesia yang semakin hari semakin cepat ” ujarnya.
Imbuh Kapolsek Kapetakan, juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan yang tertera dalam Maklumat Kapolri untuk tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah yang banyak.
” Apabila di temukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat tersebut, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai aturan ketentuan yang berlaku,” tandas AKP Bambang Santoso.