JAKARTA – Pemerintah tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak atau sosial distancing dengan cara #dirumahaja selama masa Pandemi global Virus Corona atau Covid-19 di tanah air. Upaya ini sebagai jalan untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Himbauan itu pun telah berlaku melalui Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam upaya percepatan penanganan Covid-19. Penerapan PSBB ini antara lain mengimbau masyarakat untuk tetap dirumah aja, mengurangi aktivitas tidak penting di luar rumah, menjaga jarak, menjaga jarak fisik, dan hidup sehat dengan selalu mencuci tangan.
Seiring itu, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat yang berisi tentang pelarangan masyarakat untuk menggelar acara yang mengumpulkan banyak orang. Bila dihimbau tetap mengeyel, maka Polri berhak untuk membubarkan dengan paksa sesuai undang-undang.
Gerakan untuk dirumahaja pun terus didengungkan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian/Lembaga, TNI-Polri sampai tingkat RT/RW.
Melalui sebuah Video klip lagu berjudul #Dirumahaja, Divisi Humas Polri sebagai congor dari korps Bhayangkara dalam menyampaikan informasi turut berperan untuk mensosialisasikan ke masyarakat untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah dirumahaja selama pandemi ini masih ada.
Video berdurasi 2 menit 18 detik itu memvisualkan himbauan untuk tetap #Dirumahaja dengan sebuah lagu yang dinyanyikan anggota Polri yang bertugas di Divisi Humas Polri, yaitu Kombes Pol Guntur, AKBP Dacosta, AKP Vivi serta seorang penyanyi Hafiz Pribadi. Lagu ini diciptakan oleh Ganden Sumarga.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan maksud dari dibuatkan video itu sebagai bentuk Polri mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tetap dirumahaja. Polri ingin memberikan edukasi agar kebijakan pemerintah bisa diterapkan betul oleh masyarakat sehingga penularan Covid-19 pun dapat diminimalisir.
“Kita beri edukasi, prinsipnya Polri mendukung kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kita bersama dorong maayarakat untuk ikuti himbauan pemerintah, semata-mata agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas,” ujar Argo kepada wartawan, Minggu (4/4/2020).
Selain itu, Argo mengungkapkan komitmen Polri untuk terus mensosiasiliasikan ke masyarakat agar tetap #Dirumahaja, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan guna memutus rantai penyebaran Covid-19.