[language-switcher]
Beranda  Berita

PSBB Berlaku Jumat Besok, Ini Aturan Kepolisian Untuk Kendaraan di Jakarta

Jakarta -Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai usaha memutus mata rantai covid-19 akan diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) lusa. Polda Metro Jaya langsung menegaskan regulasi yang akan dijalankan jumat besok.

Disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Nana Sudjana, regulasi pembatasan kendaraan dan jumlah orang akan berlaku untuk semua jenis kendaraan yang melintas di Jakarta.

“Untuk kendaraan pribadi jenis mobil contohnya seperti Avanza itu kan bermuatan 6 orang dan kini hanya 3 orang saja,” kata Irjen Nana di Pilda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2020).

Sedangkan untuk mobil jenis sedan yang bermuatan 4 orang hanya dibolehkan 2 orang saja. I di depan yang menyetir dan satu lagi untuk yang duduk di belakang. Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor tidak boleh berboncengan.

“Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor hanya satu orang saja. Sebab ini jelas melanggar pshycal distancing. Jadi hanya boleh boleh 1 orang untuk motor ya,” jelas Irjen Nana.

Sedangkan untuk transportasi umum seperti bus kota, kereta dan MRT, akan dikurangi jumlah penumpangnya sebanyak 50 persen. Bus yang bermuatan 60 orang, maka hanya boleh di isi 30 orang saja.

PSBB yang diterbitkan oleh Kemenkes Terawan telah ditandatanagani untuk wilayah Jakarta. Gubernur Anies Baswedan pun akan melaksanakan PSBB tersebut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Lihat Semua

HUMAS POLDA

PELAKU PENCURIAN YANG MERESAHKAN WARGA DOBO BERHASIL DI RINGKUS POLSEK PULAU – PULAU ARU.
Polres Sukabumi Kota Bongkar Investasi Bodong Berkedok Koperasi
Polresta Ambon Amankan Kegiatan Nobar U23 Indonesia vs Korea Selatan di Lapangan Merdeka
Patroli Gabungan TNI - Polri Cegah Gangguan Kamtibmas dan Razia Miras
Operasi Angkutan Lebaran Pelabuhan Semayang Di Tutup di nyatakan Selesai di hadiri Polsek Semayang dan Polairud Balikpapan
Polsek Keboncandi Tingkatkan Patroli Antisipasi 3C di Lingkungan Masyarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox