Polda Papua, Polresmerauke.com, – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kapolsek Sota Iptu Makruf Soeroto dan Bhabinkamtibmas Kampung rawa biru melaksanakan DDS dan memberikanhimbauan diRumah warga Kampung Rawa biru Distrik Sota Kabupaten Merauke Papua. Kamis, 9/4/2020.
Saat di konfirmasi Kapolsek Sota mengatakan bahwa berdasarkan Maklumat Kapolri dan Himbauan Kapolres Merauke dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran virus corona (Covid – 19 ) di Wilayah hukum Polsek Sota , Saya sudah memberikan arahan kepada Para Bhabinkamtibmas pada setiap kampung agar memberikan Himbauan dan penyemprotan disinfektan, “ungkapnya.
“Ia benar berdasarkan Maklumat Kapolri juga yaitu Social Distance, dilarang berada di tempat keramaian, jaga jarak, dilarang mengadakan pesta, musik, pasar malam, olah raga dan lain sebagainya, bila ditemui akan diambil tindakan tegas, “ungkapnya.
Bhabinkamtibmas kampung sudah melaksanakan himbauan dan melakukan penyemprotan cairan Disinfectan pada Fasilitas umum, kios-kios dan rumah warga dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Selama giat berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.
Sosialisasi dan himbauan terhadap masyarakat Rawa biru oleh bhabinkamtibmas bersama ketua RT terkait dengan adanya wabah penyakit yang telah melanda dunia yaitu covid19 (Corona) ada pun himbauan yang di sampaikan kepada Masyarakat diantaranya agar masyarakat tdk melaksanakan kegiatan sosial yg sekiranya dpt mengumpulkan massa, agar pengunjung di pantai payum yang melaksanakan rekreasi tidak melakukan acara dalam bentuk apa pun yang dapat mengundang terkumpulnya masa, memberikan himbauan cara pencegahan penularan penyakit tersebut, jangan mudik lebaran, dan memberikan penjelasan kpda Bpk RT dan seluruh warga RT 2 terkait penutupan akses jalan menuju Rawabiru. Atas penjelsannya masyarakat antusias menyambut baik, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. ( * )
Penulis : Andre,
Editor :Rey,