Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., siang tadi Rabu 13/05/20, menghadiri rapat bersama Gubernur Maluku Utara K.H. Abdul Gani Kasuba, Lc., selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Di Maluku Utara dan Walikota Tidore Capt. Ali Ibrahim Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Tidore Kapulauan, terkait dengan penutupan akses perhubungan Laut maupun Darat yang masuk ke Wilayah Tidore Kepulauan yang akan dilaksanakan selama 14 hari periode Tanggal 14-27 Mei 2020.
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Utara dan dihadiri oleh, Kapolda Malut Brigjen Pol. Drs. Rikwanto S.H., M.Hum., Kabinda Malut Brigjen TNI Dudy Fristianto SAp. M.Ap., Mewakili Danrem Kasrem 152/Bbl Letkol Kav Tri Sugiarto, Kajati Malut Andi Herman S.H., M.H., Danlanal Ternate Kolonel Laut (P) Whisnu Kusardianto, S.E., M.H., Sekprov Malut Drs.Syamsudin A. Kadir, Dir Intelkam Polda Malut Kombes Pol. Hadi Wiyono, S.IK., Dir Polairud Kombes Pol. R Djarot Agung Riadi, S.IK., Kabid Dokkes Polda Malut AKBP drg. Subur Walikota Tikep Capt. Ali Ibrahim, Dandim Tidore Letkol. Cecep, Kapolres Tidore AKBP Yohanes Jalung Siram S.IK., Kajari Tidore Adam Saimima, S.H., M.H., Para kepala satgas Gugus Tugas Covid 19 Kota Tikep.
Walikota Tidore dalam rapat tersebut menyampaikan, bahwa telah dibuatkan surat edaran yang mana akan menutup seluruh pintu masuk ke kota Tidore baik darat maupun laut, namun telah mendapatkan petunjuk baru dari pihak Gugus Tugas Nasional untuk membuat pengecualian. Sehingga Pihak Gugus Tugas Kota Tikep membuat edaran baru yang artinya merevisi beberapa redaksi dalam edaran yang pertama.
“Penutupan tersebut dikecualikan bagi kategori pengguna jasa laut maupun darat yang sesuai dengan isi dari Edaran, kegiatan tersebut agar tidak terjadi transmisi lokal Covid 19 di wilayah Kota Tidore Kepulauan.” Ujara Walikota.
Walikota juga menambahkan, hari ini akan dilaksanakan penyaluran bantuan terhadap 20.727 KK dengan nilai Rp. 665.000 atau dibuatkan dalam bentuk bahan pokok yaitu beras, susu, telur serta kacang hijau dengan ditambah uang cash sebesar Rp.150.000 dengan mendapat pengawalan dari Kodim, Polres dan Kajari.
Sementara itu Gubernur Maluku Utara menyampaikan sangat mendukung tindakan yang di lakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kota Tikep, dalam Rangka penutupan jalur Laut maupun darat yang mana untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Perlu Sosialisasi Jaga Jarak, Gunakan Masker Serta Cuci Tangan Tetap Digelontorkan Pada Masa Penutupan Akses Kota Tidore Kepulauan.
Kapolda Maluku Utara juga mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan sudah bagus namun harus memiliki pola yang solutif bagi Masyatakat, dan tidak membuat kesalapahaman antar petugas pengamanan dan masyarat.
Jenderal Bintang satu ini juga menambahkan dampak sosial budaya dan ekonomi warga masyarakat merupakan harga yang sangat besar dan malah dalam pemberlakuan penutupan guna mencegah Penyebaran Covid 19 ini, Bukan cuman bagaimana berpikir pada menekan penyebaran Covid 19 saja. Yang mana akan timbul keresahan sehingga menimbulkan terganggunya Keamanan.
“Gugus Tugas Covid-19, Kota Tidore harus menghitung secara mendetail terkait dengan aspek sosial budaya, ekonomi dan keamanan. Hal ini dimaksimalkan termasuk hal sederhana seperti tindakan petugas TNI-Polri dan Satpol PP di lapangan yang akan dilaksanakan.” Ungkap Kapolda. (Wtftt)