Tribratanews.polresmtb.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat. Jumat Tanggal 22 Mei 2020, Pukul 10.00 Wit. bertempat di Desa Werain, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Bhabinkamtibmas Desa Werain BRIPDA WANTO ISRAN melaksanakan Giat Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli {Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar} Kepada Masyatakat Desa werain.
Adapun Materi Sosialisasi :
1. Pengertian Pungli dan hal-hal yang termasuk dalam Pungli terutama dalam linkungan masyarakat sekitar.
2. Latar belakang pembentukan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli.
3. Peran dan Langkah-langkah dari para peserta sosialisasi dalam memerangi Pungli sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Pepres No.87 tahun 2016.
4. Potensi Pungli yang dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi-instansi Pemerintah.
Bhabinkamtimas juga menhimbau kepada masyarak jika ada yang melakukan pungli entah itu dari pemerintah desa atau sekolah dan instasi terkait lainya agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas.