Dalam rangka dukungan untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19), Pejabat Utama Polres Grobogan di Rapid Test oleh Ur Kes Polres.
Dikatakan Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho hal ini juga untuk mengetahui siapa saja yang berpotensi menyebarkan Virus Corona.
“Dengan Rapid Test ini kami melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus COVID-19 tidak semakin bertambah, terutama di lingkungan Polres Grobogan” ungkap AKBP Ronny.
“Hasil dari Pemeriksaan Rapid Test oleh Urkes Polres Grobogan adalah tidak ditemukannya Personil Polres Grobogan yang memiliki reaksi terjangkit Virus Corona,” tandas AKBP Ronny.
Selain itu, sebelumnya Urkes Polres Grobogan mengadakan pemeriksaan secara mendadak rapid tes pada anggota yang berpotensi langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat misalnya Resmob dalam melakukan pengejaran terhadap pelaku tindak pidana yg tidak menutup kemungkinan harus pergi di wilayah Zona merah sehingga rentan terhadap tertularnya virus corona.
“Ini sebagai langkah awal antisipasi terjangkitnya virus corina (covid 19) dan sebelum dilakukan rapites di lakukan screning terlebih dahulu guna mengetahui riwayat tindakan yang pernah dilakukan,” Pungkas Kapolres.