Polda Sulawesi Tengah – Polres Donggala – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehiduapan harmonis, damai dan saling pengertian dalam lingkungan atau di Desa binaanya. Senin 25 Mei 2020
Bhabinkamtibmas Desa Sioyong Kec. Dampelas BRIPTU Abdul Kadir melaksanakan problem solving, antara warga Desa Panii dan Warga Desa Sioyong yang dilakukan oleh Lk. Rifai Cs kepada Lk. Nokdir yang dimana permasalahan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pihak pertama kepada pihak kedua.
Dipertemukan di Kantor Desa Sioyong, adapun hasil pertemuan kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan kesepakatan bersama kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang Covid-19 dan mengajak mensukseskan pemilihan gubernur serta menjaga wilayah kamtibmas.
Kapolsek Damsol IPTU Hasanddin Hamid, S.H menjelaskan sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa Binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”. Ucap Kapolsek