[language-switcher]
Beranda  Berita

Penerapan PSBB, Keluarga Tak Bisa Bertemu Langsung Tahanan Polrestabes Palembang, Hanya Bisa Video Call

POLRESTABES PALEMBANG – Sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polrestabes Palembang memperketat pengawasan bagi setiap pengunjung tahanan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Ipda Fifin Sumailan menerangkan, para pengunjung tak bisa bersua langsung anggota keluarga maupun kerabat di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Palembang.
“Sesuai instruksi Kapolrestabes Palembang, tahanan dan keluarga tak dapat bertemu langsung. Hal ini sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19,” kata Fifin kepada wartawan, Rabu (27/5/2020).
Sejatinya kebijakan ini mulai berlaku sejak penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni social distancing pada 27 Maret lalu.
Namun semenjak hari pertama penerapan PSBB sepekan lalu, terutama pemberlakuan sanksi sejak tiga hari lalu, aturan kunjungan di rutan Polrestabes Palembang terus ditekankan.
“Untuk itu, setiap pengunjung kita periksa betul. Mereka harus mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, disemprot disinfektan dan dicek suhu tubuh mereka,” terang Fifin.
Namun jangan khawatir, lanjut wanita yang pernah menjabat Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Palembang ini.
Pengunjung tetap dapat melepas rindu dengan keluarga maupun kerabat mereka yang ditahan, lewat sambungan video call.
“Kita tetap mempersilahkan pengujung bertemu tahanan secara virtual, yakni melalui video call,” ujar Fifin.
Caranya, pengunjung melapor dan mendaftar terlebih dahulu pada petugas, lalu mereka diberi nomor telepon yang terhubung ke tahanan yang dimaksud.
“Kami sudah menyiapkan nomor telepon yang tertera di bagian informasi untuk para pengunjung yang ingin menghubungi tahanan,” jelas Fifin.
Sementara bagi pengunjung yang Ingin menitipkan barang untuk tahanan, seperti biasa, harus melalui pemeriksaan.
“Inilah standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi pengunjung rutan Polrestabes Palembang. Untuk jadwal besuk tahanan setiap hari Selasa dan Kamis serta hari libur, nasional, keagamaan serta hari besar lainnya mulai pukul 10.00 hingga pukul 14.00,” jelas Fifin.
“Mengunjungi tahanan tidak dipungut biaya sepeserpun dan waktu besuk maksimal 10 menit,” jelasnya lagi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali
Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Satrio Casis Korban Begal Dihadiahi Masuk Polri, IPW: Jiwa Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat
Pengamat Sebut Kehadiran Kapolri Saat Mudik Pengaruhi Kepuasan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Satlantas Polres Prabumulih bersama Dinas Perhubungan elakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan ODOL
Bhabinkamtibmas Desa Rambang Senuling Aipda Agustinus menyambangi warga di desa Binaanya
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Jaya patroli dan sambangi warga, selanjutnya memberikan himbauan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Gunung Ibul Timur menghimbau kepada warga agar tetap kompak menjaga kamtibmas di wilayah
Bhabinkamtibmas Kel Muara Dua  sambang kepeternak serta penjual hewan kurban
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Telang edukasi kepada warga tentang situasi kamtibmas dan agar tidak melakukan pembakaran hutan
Lihat Semua
WordPress Lightbox