POLRESTABES PALEMBANG – Tim Patroli Unit Tipiring Polrestabes Palembang, mengelar razia dalam rangka antisipasi senjata api rakitan (Senpi), senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), balap liar dan penyakit masyarakat lainnya (pekat) di wilayah hukum Palembang, Senin (8/6/2020).
Alhasil, dari razia cipta kondisi ini, setidaknya sebanyak 119 botol bir anker, 107 botol bir bintang, 34 botol bir Guinea dan 12 botol bir Heineken, diamankan petugas dari toko Sumber Bubur, Sekip pangkal, di Jalan Mayor Salim Batu Bara Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
“Benar telah kita amankan ratusan botol miras dari toko tersebut, yang mengandung alkohol,” ujar Kasat Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Sony, didampingi Katim Tipiring, Aiptu Samsu.
Selain mengamankan ratusan botol miras tersebut, lanjut Sony, pihaknya turut juga memanggil pemilik minuman yang mengandung alkohol ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita panggil juga pemilik toko untuk diminta keterangan, dan proses lebih lanjut. Kita pun tak henti- henti akan selalu menggelar razia agar kota Palembang tetap kondusif,” terangnya.