PMJ – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut ada sejumlah daerah yang terindikasi menyelewengkan dana penanganan virus corona dari pemerintah.
“Jadi untuk laporan-laporan kemarin yang masuk ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Saat ini proses penyelidikan masih berlanjut,” ungkap Brigjen Awi saat dikonfirmasi, Jumat (19/6/2020).
Brigjen Awi menjelaskan, ada sejumlah wilayah yang kasus penyelewengan dananya kecil. Akan tetapi kasusnya tersebut telah diselesaikan secara mediasi.
“Memang benar ada kasus tersebut tapi sudah mediasi, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp50 ribu itu diselesaikan,” ungkap Awi.
Kemudian, Awi mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan bansos mengenai dana corona itu tepat sasaran. Jika ada kejadian yang serupa untuk segera memyelesaikan dengan cepat dan mengganti kerugiannya.
“Kita berharap pada intinya bansos ini tepat sasaran. Kalau pun terjadi begitu, kalau masih bisa mediasi kita kembalikan karena kecilnya kerugian,” pungkas Awi.