Polda Sulawesi Tengah – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Drs. Syafril Nursal, SH, MH secara khusus memberikan perhatian terhadap kasus narkoba di wilayah kerjanya.
Menjelang hari Bhayangkara ke-74, Kapolda Sulteng didampingi Dirresnarkoba AKBP Aman Guntoro, SIK dan Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba dijajarannya, Selasa (30/06/2020) di depan loby Polda Sulteng.
Kapolda Sulteng mengatakan selama tahun 2020 jumlah tindak pidana narkoba yang dilakukan jajarannya semester I adalah 272 kasus atau naik 22,52 % dari tahun 2019, demikian juga dengan pelaku yang terlibat juga naik 10,13 % yaitu sebanyak 337 orang.
Peningkatan kasus tidak hanya secara kuantitas tetapi secara kualitaspun juga meningkat yaitu dengan adanya penyitaan barang bukti khususnya berupa sabu selama tahun 2020 sebanyak 28.205,849 Gram atau 28 Kg, extasi 2.870 butir, obat daftar G 3.551 butir, ganja 4,39 gram serta tembakau gorilla 3 paket.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Polda Sulteng itu juga merilis dua penangkapan besar kasus narkoba di Palu yaitu pada hari Minggu (28/06/2020) Pukul 22.30 wita, di Kelurahan Pantoloan, Kota Palu terhadap dua tersangka yang diketahui membawa sabu seberat 25 Kg dan ditempat yang berbeda Minggu (28/06/2020) Pukul 23.30 wita, di Jalan Hi Hayyun, Besusu Barat, Kota Palu telah diamankan 1 orang pelaku pengedar narkoba dengan extasi sebanyak 2.870 butir dan uang tunai Rp 855.850.000.