Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Azis telah mencabut Maklumat Kapolri terkait larangan dan upaya pembubaran kerumunan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Sebelumnya ketentuan itu tercantum dalam Maklumat Nomor: MAK/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengakui Maklumat Kapolri memang telah dicabut, namun ia menegaskan bahwa saat ini Virus Corona masih mewabah. Sehingga penerapan normal baru tetap harus memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dalam beraktivitas.
“Memang maklumat Kapolri sudah dicabut namun covid-19 masih ada sampai sekarang menuju new normal bukan berarti kembali normal tetapi kita hidup dengan tatanan hidup baru,” kata Kapolres, Kamis, 2 Juli 2020.
Pencabutan maklumat itu tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Perintah Kepada Jajaran Mengenai Pencabutan Maklumat Kapolri dan Upaya Mendukung Kebijakan Adaptasi Baru/New Normal.
“Bahasa gampangnya begini, kemarin-kemarin kita hidup tanpa covid-19, kita tidak diwajibkan pakai masker, dan sekarang kita hidup berdampingan dengan covid-19 tentu ada protokol kesehatan yang harus kita patuhi seperti pakai masker, rutin cuci tangan, dan hindari kerumunan serta jaga jarak,” tuturnya.
Terkait izin keramaian untuk masyarakat yang akan menggelar hajatan, mantan Kapolres Raja Ampat itu menegaskan pemohon harus mematuhi protokol kesehatan.
“Terkait dengan perizinan yang menyebabkan orang berkumpul, selama itu memenuhi standar covid-19 maka kita izinkan,” tegasnya.
Standar covid-19 itu bagaimana? Ya standar covid-19, misalnya jika ada pesta di gedung kemudian kapasitasnya 100 orang maka hanya boleh diisi 50 orang dan itu berlaku semua untuk izin keramaian termasuk menjelang Pilkada, yakni kampanye tatap muka,” ujarnya.
AKBP Edy Setyanto Erning berharap seluruh masyarakat Berau untuk sama-sama menjaga diri sendiri dari orang sekitar, termasuk dari Virus Corona agar tidak terjangkit.
“Saling menjaga satu sama lain guna menghindari hal yang tidak diinginkan, itulah yang kita harapkan ke masyarakat Berau,” pungkasnya.