[language-switcher]
Beranda  Berita

Cegah Covid-19 Polres Paser Gelar Focus Group Discussion (FGD)

Kalimantan Timur, Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Polres Paser menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan Penerapan Protokol Kesehatan di tempat hiburan malam, kafe, mini market, rumah makan dan angkringan yang diadakan di Ruang Rupatama Polres Paser , Selasa (07/07/2020)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Paser AKBP Murwoto SH, S.I.K, Dandim 0904 TNG Letkol CZI Widya Wijanarko S.Sos, M.Tr (Han), Kepala BPBD Edward Efendi S.Sos M.M, Bupati Paser diwakili Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesra Sdr. Drh Boy Susanto M.P, Kadis Kesehatan Sdr. Amir Faisol, SKM., M Kes, Satpol PP Sdr. H Iswan Subarjo Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman S.H, Kabag Ren Polres Paser Kompol D Sitohang S.H, Kabag Sumda Polres Paser Kompol Salmansyah, Kabag Intelkam AKP Sujoko S.H, Kasat Reskrim Polres Paser AKP Ferry Putra Samodra S.I.K, Kasat Lantas Polres Paser AKP Donny Dwija Romansa S.T.,S.I.K, Kasat Narkoba Polres Paser AKP Tasimun S.H , Kasat Sabhara Polres Paser AKP Darmadi, Kapolsek Paser Belengkong Iptu Andi Bagus S.H, Ps Kapolsek Tanah Grogot Iptu Ramli, Kasat Binmas Polres Paser Iptu Bambang Yuwono, Danki Brimob Detasemen A Iptu Ali Mustajib, UPTD Pasar Senaken Sdr. Rabiyah dan Tamu undangan / Bapa ibu pelaku usaha -+ 20 orang.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Paser didampingi Kasat Binmas saat membuka acara menyatakan, “bahwa kegiatan Forum Group Discussion ini merupakan kegiatan rutin di Polri khususnya Sat Binmas. Saat ini kita menghadapi pasca New Normal terkait Covid-19 yang akanditerapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat dengan mengedepankan protokol kesehatan, kami sangat peduli terhadap masyarakat untuk Polres Paser bersama Tim Gugus Tugas selalu meggeloarkan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 akan tetapi usaha ini akan sia-sia apabila tidak didukung oleh peran serta masyarakat terutama para pelaku usaha seperti rumah makan, tempat hiburan, kafe, mini market dan pelku usaha lainnya yang sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut hasil Pantauan kami masih banyak pelaku usaha yang belum sesuai dengan anjuran pemerintah dan tidak memenuhi standar protokol kesehatan. Untuk itu kami sangat berharap agar pelaku usaha dapat memnuhi standart protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer di dekat pintu masuk baik angkringan, rumah makan, Kafe, Indomart dan lainya. Selain itu para pengunjung agar selalu jaga jarak dan tak kalah pentingnya baik pelaku usaha maupun pengunjung agar diwajibkan memakai masker, para pelaku usaha agar berani menegur pengunjung untuk memakai masker,”tegas kapolres.

“Jadi kami harapkan para pelaku usaha yang belum mematuhi prosedur kesehatan agar segera mengikuti anjuran pemerintah sehingga penyebaran Covid-19 di Kab Paser dapat ditekan semaksimal mungkin dengan harapan kab Paser tidak ada lagi yang terjangkit oleh Covid-19,” tambah Kapolres

“Telah didapat kesepakatan dari acara Forum Group Discussion ini dan telah kami tandatangani bersama,” pungkasnya.

Forum Group Discussion menghasilkan kesepakatan dan ditandatangani fakta Integritas pencegahan sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19 di Kab Paser yang ditandatangani oleh Kapolres Paser AKBP Murwoto SH, S.I.K, Dandim 0904 TNG Letkol CZI Widya Wijanarko S.Sos, M.Tr (Han) dan Staf Ahli Bidang Kesra Deh. Boy Susanto, M.P serta pelaku usaha diantaranya perwakilan Tempat Hiburan/Caffe An. Achmad Saukani, perwakilan Minimarket An. Muwafiqi Ramadani dan perwakilan Angkringan/Rumah Makan An. Meghie S. Mua serta adapun isi dari Pakta Integritas yang berbunyi “Bahwa kami: Selaku pengelola tempat hiburan, mimi market, rumah makan dan angkringan dengan penuh kesadaran dan kesungguhan berkomitmen untuk:

Bersedia mematuhi kebijakan dan operasional di tempat usaha berserta fasilitasnya untuk melindungi kesehatan karyawan dan masyarakat sesuai protokol pencegahan Covid-19;
Bersedia akan mengambil tindakan untuk memastikan penerapan pembatasan fisik mematuhi jarak aman dengan orang lain (Physical Distancing) di tempat usaha sesuai protokol penanganan Covid-19;
Bersedia menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dipintu masuk;
Wajib menggunakan masker;
Mematuhi kapasitas daya tampung, maksimal 50% dari kapasitas normal;
Menjaga kebersihan ruangan/lingkungan dan penyemprotan disinfektan secara berkala;

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi Gelar Jumat Curhat dan Serap Keluhan Warga Bandar Sei Kijang
Polisi Kerumutan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga
Polsek Pangkalan Lesung Gelar Jumat Curhat Bersama Warga
Usai Sholat Jumat, Polisi Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Kelurahan Ukui
Jalin Silaturahmi, Polsek Pangkalan Kuras Terima Kunjungan Anggota TNI
Polsek Bonaidarussalam Himbau Masyarakat Tak Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar
Lihat Semua
WordPress Lightbox