Polresta Pasuruan – Bapak Kapolres Pasuruan Kota bersama Dandim 0819 Pasuruan dan Wakil Bupati Pasuruan melaksanakan kegiatan kemanusiaan penyemprotan disinfektan di wilayah desa Rowogempol Kec. Lekok Kab Pasuruan (18/7/2020).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dalam penyebaran Covid-19 pasca terjadinya pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang akan dimakamkan di Desa Rowogempol Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota mengatakan siang ini kita akan melakukan penyemprotan desinfektan juga kita akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa Rowogempol agar kejadian kemarin tidak terulang kembali. Kita harus gelorakan bersama edukasi kepada masyarakat jangan melakukan pengambilan paksa jenasah atau pasien covid 19.
Seperti kita ketahui bersama bahwa jenasah kemarin hasil swab ternyata positif. Sehingga berapa banyak masyarakat yang terpapar akibat melakukan pengambilan jenasah dari dalam peti mati.