[language-switcher]
Beranda  Berita

Polri Tegaskan Penahanan Anita Kolopaking Sesuai Prosedur : Kami Bekerja Profesional

JAKARTA – Polri merespon pernyataan pengacara Anita Kolopaking yang mengklaim penahanan dirinya karena Polri ditekan oleh publik. Polri menegaskan penahanan pengacara Djoko Tjandra ini sudah sesuai prosedur.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan Polri bekerja secara profesional dalam kasus surat jalan Djoko Tjandra. Termasuk penahanan Anita Kolopaking.

“Penyidik bekerja secara profesional, tidak ada titipan dari mana pun, tidak ada tekanan dari publik,” ucap Brigjen Awi Setiyono, Senin (10/8/2020).

Jenderal bintang satu ini kemudian menjelaskan soal mekanismenya penahanan Anita Kolopaking. Awi mengatakan penahanan Anita sudah sesuai dalam Pasal 21 ayat 1 KUHAP.

“Yang kita sampaikan itu adalah syarat subjektif yang diatur pada Pasal 21 ayat 1 KUHAP mengenai syarat subjektif terkait beberapa diatur penangkapan, penahanan, itu diatur di sana salah satunya syarat subjektif penahanan tersebut bahwa penyidik mengkhawatirkan tersangka akan melarikan diri, penyidik juga mengkhawatirkan tersangka akan mengulangi kesalahannya, dan kekhawatiran penyidik terkait menghilang barang bukti,” jelasnya.

Anita dijerat Bareskrim melanggar Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Kasus itu berkaitan dengan skandal surat jalan Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Anita diduga mengetahui betul soal pelarian Djoko Tjandra.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Pungutan Liar, Polsek Dusel Berikan Imbauan
Polsek Dusel Gencarkan Sosialisasi Teehadap Larangan Karhutla
Ikuti Seleksi Tingkat Polda, Kapolres Barsel Pimpin Apel Pemberangkatan Casis Polri T.A. 2024
Polres Barsel Ikuti Audit Aspek Perencanaan Dan Pengorganisasian Dari Itwasda Polda Kalteng
Polsek Manuhing Patroli Malam Hari, Pastikan Wilayah Hukunya Tetap Aman
Pastikan Wilayah Hukunya Tetap Aman, Polsek Tewah Patroli Malam Hari
Lihat Semua
WordPress Lightbox