[language-switcher]
Beranda  Berita

Satlantas Polres Trenggalek Tindak Tegas Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong

Polres Trenggalek – Jajaran Satlantas Polres Trenggalek menindak tegas puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. para pengendara tersebut selain ditindak berupa Tilang juga diminta mengganti knalpot sesuai standar di tempat. Senin (10/8).

Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., menegaskan, penindakan tersebut merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terkait dengan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong tersebut. Disamping itu para pengendara kerap menggeber sepeda motornya sehingga dirasa cukup mengganggu ketenangan warga.

“Iya betul, satu minggu terakhir kita telah melakukan penindakan tegas terhadap para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong baik dengan razia maupun hunting system demi Kamtibselcarlantas yang aman bagi semua pengguna jalan” Ungkap AKP Randy.

Ditambahkan AKP Randy, pelanggaran tersebut merupakan  pelanggaran yang dilakukan dengan mengganti onderdil kendaraan bermotor yang tidak sesuai spektek atau melanggar ketentuan yang berlaku. Dimana akan berakibat terhadap ketidaktertiban berlalulintas, atau bahkan mengarah pada potensi terjadinya laka lantas.

“Melanggar pasal 285 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 yang ancaman hukumannya maksimal 1 bulan penjara atau denda Rp 250 ribu rupiah, ” imbuhnya.

Pelanggar juga dapat mengambil barang bukti sepeda motor yang diamankan di Mapolres Trenggalek, setelah mengganti onderdil yang tidak sesuai spektek seperti yang diberlakukan guna menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kanit Binmas Polsek Situbondo Kota menggelar jumat curhat untuk mendengarkan langsung curhat warga
Polisi Siang Polsek Pampangan Polres OKI
Polisi Siang Polsek Pampangan Polres OKI
Polsek Jangkar Polres Situbondo melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan warga desa Agel
Jumat Curhat Polsek Wolio Sebagai Ladang Silaturahmi dan Aspirasi Masyarakat
Sambangi Petani Rumput Laut, Babinkamtibmas Kelurahan Palabusa Ajak Lestarikan Laut
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Blusukan ke Sekolah, Edukasi Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Lihat Semua
WordPress Lightbox