[language-switcher]
Beranda  Berita

Angkut Cap Tikus, Polsek Bunta Sidangkan IRT Asal Batui

Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai — Kepolisian Sektor Bunta menyidangkan seorang IRT berinisial IME (39) warga Kecamatan Batui, Pengadilan Negeri Luwuk, Rabu (12/8).

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan, dalam sidang Tipiring tersebut terdakwa divonis hakim bersalah karena terbukti mengakut miras jenis cap tikus.

“Hakim menjatuhkankan hukuman kepada terdakwa dengan kurungan penjara selama 15 hari hari subsider denda Rp. 7 juta,” ungkap Iptu Nanang Afrioko.

Mantan KBO Satintelkam Polres Banggai ini mengatakan, sidang tipiring ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku dan sebagai bukti bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi warga yang masih memproduksi maupun menjual miras.

“Terdakwa menjalani putusannya dengan membayar denda Rp. 7 juta. Semoga dengan begini bisa memberikan efek jera terhadap terdakwa, sehingga tidak lagi mengalgi perbuatannya,” harap perwira dua balak ini.

Sebelumnya, Polsek Bunta mengamankan mobil milik pelaku karena mengakut miras jenis cap tikus sebanyak lima jeriken ukuran 35 liter saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Bunta II, Kecamatan Bunta pada Senin (3/8) sekitar pukul 16.00 Wita.*Humas Polres Banggai

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Polri Siap Lindungi WNI di Luar Negeri dari Kejahatan Transnasional
Patung Jenderal Hoegeng di Sespim Lemdiklat Polri Jadi Simbol Kejujuran dan Anti Korupsi
Kapolri Hadiri HUT Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-44
Kapolri Terima Audiensi Walubi, Bahas Perayaan Waisak Nasional Hingga Kerukunan Bangsa
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tahanan Polsek Tembilahan Hulu Menikahi Kekasihnya
Patroli Cegah Kasus C3, Polsek Bandar Sei Kijang Sasar Objek Vital
Pencabulan Anak: Polsek Kemuning Serius Menanggapi Setiap Laporan Masyarakat
Satlantas Polres Kediri Kota Laksanakan Program Mahameru Lantas di wilayah Hukumnya
Kegiatan Rutin, Bhabinkamtibmas Bunut Sambang Warga Binaan
Polsek Kediri Kota Patroli Harkamtibmas ke Bank Mega Syariah dan SPBU Joyoboyo
Lihat Semua
WordPress Lightbox