Polresta Mojokerto – Menindak lanjuti Inpres Nomor. 6 tahun 2020, Polresta Mojokerto melakukan upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
Sebagaimana yang dilaksanakan pada Selasa (18/08/2020) Kapolresta Mojokerto bersama Danrem 082/CPYJ dan Dandim 0815 Mojokerto mengkampanyekan Jatim Bermasker di Stasiun Kereta Api dan Pasar Tanjung Kota Mojokerto dengan bagikan.
Masker yang dibagikan sebanyak 1000 masker untuk warga masyarakat yang beraktifitas di Stasiun KA dan di Pasar Tanjung Kota Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan bahwa Masker saat ini menjadi kebutuhan masyarakat yang harus dipakai setiap hari dalam beraktifitas baik di rumah maupun keluar rumah.
Masker yang digunakan dengan benar dapat membantu Pencegahan Virus serta Bakteri yang menyebar melalui lendir atau yang keluar saat kita bersin dan batuk.
Dengan menggunakan masker kita sudah 60% mencegah penyebaran virusnya, ditambah menggunakan Hand Sanitizer 10%, Cuci tangan dengan sabun di air mengalir 10% dan Jaga jarak 10%, sehingga kalau kita melakukan semua protokol Kesehatan, insya allah 90% kita terhindar dari virus corona
Aparat keamanan baik TNI-Polri dan unsur terkait tidak henti-hentinya melakukan Penertiban dan Pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, maka dari itu untuk menekan angka sebaran covid-19, kita harus Disiplin melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan.
“Ayo bersama kita Cegah Penyebaran Covid 19 dengan menggunakan Masker, Maskermu untuk melindungiku, Maskerku untuk melindungimu” Ungkap Kapolresta AKBP Deddy Supriadi (kat/hms).