[language-switcher]
Beranda  Berita

Polri Limpahkan Lagi Berkas Perkara Red Notice Djoko Tjandra ke Kejagung

JAKARTA – Bareskrim Polri kembali melimpahkan berkas perkara kasus red notice Joko Sugiarto Tjandra (JST) alias Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Pelimpahan berkas dilakukan setelah penyidik Bareskrim melengkapi berkas perkara.

“Untuk berkas perkara Tipikor JST, NB dan PU hari Ini Senin 21 September 2020, rencana berkas akan dikirim kembali ke JPU,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin (21/9/2020).

Dalam kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra, dua tersangka diduga berperan sebagai penyuap dan dua tersangka lainnya penerima suap.

Dua penyuap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra serta pengusaha Tommy Sumardi. Sedangkan dua penerima suap adalah mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Gangguan Kamtibmas Turun 132 Kasus pada 24 April 2024
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pasca Pilpres Dan Hadapi Pilkada 2024, Kapolres Inhu Halal Bihalal Dengan Wartawan
Personil Agar Memperhatikan Penampilan/ Performa Dalam Melaksanakan Tugas Sehari Hari
Sambang ke rumah warga masyarakat, Aipda Edi beri pesan kamtibmas agar selalu waspada akan curanmor.
Bapak Kapolsek Balikpapan Barat Sampaikan Turut Berduka Cita
Cegah Kriminalitas Malam, Laksanakan Patroli di SMAN Bandarkedungmulyo
Sosialisasi Program “KANDANI” Kepada Masyarakat Desa Brodot
Lihat Semua
WordPress Lightbox