Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI menghadiri kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Jaga Pilkada Sehat dan Jurdil yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Pasuruan, Kemarin (25-09-2020). Kegiatan ini terlaksana di Gedung Hayam Wuruk Cafe dan Resto Valencia Bakery.
Kegiatan ini turut diikuti Forkopimda Kota Pasuruan dan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. Muhammad Anies selaku ketua Bawaslu Kota Pasuruan menyampaikan ” pada hari ini kita laksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Intergritas “Jaga Pilkada Sehat dan Jurdil” Pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020 bersama bawaslu.
Kita laksanakan kegiatan Kampanye dengan menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama kita laksanakan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020 dengan Sehat dan Damai, Sabtu(25/09).
Kapolres Pasuruan Kota juga menyampaikan “bahwa kegiatan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020 telah terjadi perubahan PKPU dari PKPU no 10/2020 menjadi PKPU no 13/2020 yg mengatur Sanksi bagi paslon pelanggar protokol kesehatan dalam pemilihan Pilkada serentak tahun 2020 serta harapannya dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Pasuruan Tahun 2020 mari Kita Jaga Bersama sama demokrasi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan berjalan Aman dan sejuk dengan mengikuti protokol kesehatan.