Polres Situbondo, Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, SH. S.I.K, M.PICT, M.ISS menghadiri sosialisasi PKPU No 11 tahun 2020 dan PKPU No 13 Tahun 2020 terkait Tahapan Kampanye pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Situbondo tahun 2020, Sabtu (26/9/2020)
Kegiatan sosialisasi yang digelar di di ruang PPID KPU Situbondo dihadiri oleh Dandim 0823 Situbondo Letkol Inf. Neggy Kuntagina, S.I.P, Ketua KPU Marwoto, S.E, Divisi Tehnis KPU Iwan Suryadi, SH, Divisi Parmas dan SDM Imam Nawawi, S.H, M.Hi, Divisi Program Perencanaan dan Data KPU Usman Hadi, S.Hi, Divisi Hukum KPU Samsul Hidayat, S.Hi, Sekretaris KPU Imron Rosadi, S.H, Ketua Bawaslu Murtapik, S.Sos, Kabid HAL Kesbangpol. Suyono,SE dan perwakilan LO masing-masing calon.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa dalam tahapan Pilkada Situbondo diharapan semua mematuhi aturan sesuai PKPU 11 dan PKPU 13 agar pesta demokrasi dimasa pandemi Covid-19 ini berjalan aman, damai tentunya menerapkan protokol kesehatan agar tidak muncul kaluster baru penyebaran Covid-19.
“ Kami siap mendukung KPU dan Bawaslu melaksanakan pengamanan dan penegakan aturan pelanggaran Pilkada serta ada kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan memasuki tahap kampanye ini “ terangnya
Pelaksanaan sosialisasi bertujuan agar semua pihak mulai dari penyelenggara, peserta Pilkada, pemilih, dan pendukung mematuhi prokes serta pelaksanaan Pilkada dapat berlangsung aman, lancar, dan sejuk. (humas/dra)