http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur.– Bhabinkamtibmas Desa Waesamet, Bripka Gede Ari Sedana Putra melaksanakan giat sambang di Desa Waesamet sekaligus mensosialisakan perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli. Kamis tanggal 01 oktober 2020, Pukul 09.40 Wit.
Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa menghindari ajakan-ajakan atau tindakan yang mengarah pada gerakan terorisme dan intoleransi.
“Menjelang Pilkada Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2020 kami harapkan semua pihak ikut berpartisipasi untuk mejaga keamanan dalam Desa, jangan mudah percaya dengan berita bohong hoax dan apabila ada permasalahan agar segera menghubungi perangkat Desa dan Bhabinkamtibmas,” ujar Ari Sedana.