[language-switcher]
Beranda  Berita

Sebanyak 118.623 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

Jakarta – Polisi mencatat sebanyak 118.623 pelanggar ditindak selama pelaksanaan Operasi Yustisi di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi operasi selama periode 14 September – 3 Oktober 2020.

“Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Polda Metro Jaya dan jajaran 14 September hingga 3 Oktober 2020, total sanksi ada sebanyak 118.623 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Ia menjelaskan, ada dua kategori sanksi yang diberikan kepada para pelanggar tersebut. Kategori pertama, yakni pelanggar dikenakan sanksi sosial, dan kategori berikutnya pelanggar diberikan sanksi administrasi.

Ia juga menuturkan, pelanggar yang dikenakan sanksi sosial wajib membersihkan fasilitas umum. Sedangkan sanksi administrasi, mengharuskan para pelanggar membayar uang denda.

“Sanksi sosial ada sebanyak 34.644 orang dan saksi administrasi sebanyak 1.873 orang,” sambungnya.

Hingga saat ini jumlah uang denda yang terkumpul dari hasil Operasi Yustisi sebesar Rp 385,7 juta.

“Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Polda Metro Jaya dan jajaran. Denda administrasi sebanyak Rp 385.720.000,” tukasnya.

(PoldaMetroJaya)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Polri Bagi Tugas dengan TNI Kawal Delegasi World Water Forum
Kakorlantas Lepas 2.446 Personel dan 310 Kendaraan Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Berikan Kenyamanan Saat Berkendara Personil Polsek Majalaya Lakukan Pelayanan yang Humanis.
Polsek Tayan Hilir Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Gereja Paroki St. Petrus Kanisius Tayan
Kecelakaan Maut di Sekadau Telan Dua Korban Jiwa, Polisi Jelaskan Kronologisnya
Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Aipda Landi Sambang Petani Dukung Ketahanan Pangan
Peronil Polres Sanggau Lakukan Pengamanan Ibadah Perayaan Kenaikan Yesus Kristus Tahun 2024 di Gereja GPIB Maranatha Sanggau
Polsek Pameungpeuk Patroli Dialogis Jaga Keamanan Lingkungan Warga
Lihat Semua
WordPress Lightbox