http://tribratanewspolressbt.com – Polda Maluku, Polres Seram Bagian Timur.- Senin Tanggal 12 Oktober 2020, Pukul 16.00 Wit., Bhabinkamtibmas Tanah Baru, Kecamatan Kesui Watubela, Brigpol Salim Wagola melaksanakan giat Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, tentang Saber Pungli.
Hadir dalam giat tersebut kepala Desa, Bendahara Desa, Sekretairs Desa dan para perangkat Desa beserta ketua BPNA Desa setempat.
“Menjelang puncak Pilkada pada Desember nanti, kami harap tidak ada praktek pungutan liar di wilayah kami,” ujar Brigpol Salim.
Selian itu ia juga membagikan masker ke warga binaannya sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmasnya agar selalu menjaga kamtibmas yang aman di Desa menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban situasi di dalam Desa menjelang Pilkada nanti, boleh berbeda pilihan asal tidak dijadikan perbedaan yang dapat memecah belah umat,” pungkas Brigpol Wagola.