Satlantas Polresta Kediri operasi penindakan protokol kesehatan dan ketertiban lalu lintas. Kegiatan berlangsung, pada Sabtu, 17 Oktober 2020 di Jalan Sudanco Supriadi, Kota Kediri
Sasaran masyarakat Kota Kediri. Masyarakat yang melanggar lalu lintas. Tujuan Pencegahan penyebaran virus Covid-19 pada Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota. Antisipasi Covid-19 terhadap Masyarakat Kota Kediri.
Mendukung program Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dicanangkan oleh pemerintah. Menggalakan Progam JATIM BERMASKER. Masyarakat sadar akan pentingnya menjaga kesehatan, pakai masker dan menjalani pola hidup sehat dan bersih.
“Hasil dari kegiatan ini tilang : 71 , barang bukti STNK 66 dan SIM 5,” ujar Kasatlantas Polresta Kediri AKP ARPAN, S.I.K., M.H., M.Si.
Selain penindakan pelanggaran, Satlantas juga melaukan pemasangan Banner Himbauan di daerah Blackspot tepatnya di Jalan Kapten Tendean Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri
Pemasangan Banner Himbauan di daerah Blackspot untuk mengurangi tingkat angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Kediri