Sentani – Tim Satgas Gakum dan Satgas Lidik Operasi Pekat 2020 Polres Jayapura, berhasil menangkap pelaku pemerasan pertokoan dan kios di kompleks Pojok Jalan Ifar Gunung Sentani, Jumat (20/11).
“Pelaku pemeresan berinisial TBP (22) ditangkap Jln. Ifar Gunung saat sedang melakukan aksinya, yang berawal dari Laporan masyarakat,” Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si
Saat ditangkap Pelaku TBP (22) berhasil menyerahkan diri kepada petugas untuk selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kota untuk diserahkan kepada penyidik Reskrim Polsek Sentani Kota untuk proses lebih lanjut.
Diketahui Pelaku sudah cukup lama melakukan pemalakan berupa pungli kepada pemilik toko/kios di kompleks Pojok Jln. Ifar Gunung Sentani sehingga sangat meresahkan masyarakat terutama pemilik toko/kios yang menjadi korban pemerasan.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si mengatakan Saat ini Polres Jayapura sedang melakukan Operasi Pekat Matoa 2020 yaitu salah satunya guna menekan angka Penyakit Masyarakat seperti Premanisme hingga terpeliharanya situasi kamtibmas terus aman dan kondusif.
Selanjutnya AKBP Victor menghimbau, segala ulah premanisme seperti palak, mabuk dimuka umum kami himbau untuk tidak dilakukan karena dapat merugikan orang lain terutama diri sendiri, bahkan akan berhadapan dengan hukum.
“Kita harus punya berkomitmen kuat untuk menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang utama yaitu Premanisme, Miras, judi dan curanmor yang cukup tinggi yang terjadi di Jayapura ini, diharapkan target operasi yang telah dikirimkan ke Polda Papua dapat diungkap, ” tutupnya Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si.