Maluku Tenggara – Dengan melaksanakan Mobile disekitar tempat-tempat umum dan keramaian berkumpulnya masyarakat, Personil Polsek Kei Kecil Timur (KKT) rutin melaksanakan Operasi Yustisi penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk memanimalisir penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
Sebagai kegiatan rutin dari Kepolisian, upaya penertiban dan pendisiplinan siag itu dilaksanakan tiga Personil Polsek KKT antara lain Bripka B. Furngili, Bripka A. A. Prandita dan Briptu Y. K. Let – Let dalam rangka Operasi Aman Nusa II tahap VI thn 2020 bertempat di Desa Raat, Rumaat dan Wain Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara Sabtu, 21/11/2020 pukul 11:00-12:00 WIT.
Sasaran kegiatan tidak lain warga masyarakat yang ditemukan sedang berkerumun atau berkumpul diluar rumah. Selain itu, Polisi turut menertibkan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.
Berdasarkan giat yang dilaksanakan, masyarakat pada Wilayah Kec. Kei kecil Timu terlihat memiliki kesadaran dan kepatuhan mengenai Protokoler Kesehatan yaitu dalam penggunaan masker. Selama giat berlangsung, situasi tertib, aman dan kondusif.