Kegiatan Aplikasi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Perwali 32 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19 digelar di Wilayah Hukum Polsek Mojoroto, Sabtu tanggal 21 Nopember 2020, pukul 14.00 WIB.
Kegiatan dipimpim oleh Ipda Heri Siswanto S.H, selaku Pawas dan Padal Ipda Joko P, SH . Keduannya memimpin kegiatan pendisiplinan masyarakat sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 tentang penanganan Covid 19. Melaksanakan ops yustisi gabungan bersama Sat Pol PP guna pendisiplinan warga masyarakat.
Dalam pelaksanaan tugas selalu terapakan protokol kesehatan guna antisipasi terhadap penularan Covid 19.Dalam melaksanakan tugas supaya memperhatikan keselamatan diri, karena situasi jalanan cukup ramai.
Sasaran kegiatan masyrakat yang melintas di Jalan Penanggungan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Hasil kegiatan teguran lisan 14, teguran tertulis 4, edukasi/bagi masker kepada 50 orang. Untuk Teguran tertulis KTP di amankan oleh Sat Pol PP dan pemilik wajib hadir ke kantor Sat Pol PP Kota Kediri dan Buat pernyataan dan denda bila melanggar lagi. Untuk tegoran Lisan sangsi berupa kerja Sosial menyapu lingkungan sekitar tempat Operasi Yustisi,” Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana, SH.