Polsek Pesantren, Polresta Kediri melaksanakan giat pendisiplinan terhadap warga tentang protokol kesehatan sebagaimana disebutkan dalam Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Perwali no 32 Agustus 2020.
Sasaran kegiatan pada Pengguna Jalan Brigjend. Pol. Imam Bachrie – Depan Perum Wisma Asri I Kel. Pesantren. Sebagian besar warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesantren mentaati protokol kesehatan selalu mengunakan masker kalau keluar rumah.
Petugas memberikan tegoran 3 ( Tiga ) pengguna Jalan tidak menggunakan masker, dengan Sanksi Sosial Membersihkan / Menyapu di Jalan depan Perum Wisma Asri I Kel. Pesantren. Yaitu, Kitono.52 Th. Kel. Pesantren, Mukijan. 57 Th. Kel. Burengan, dan Sunarko. 35 Th. Ds. Punjul Kec. Plosoklaten
“Kami juga memberikan masker yang tidak memiliki masker,” ujar kapolsek Pesantren, Kompol Suyitno, SH