Tual News – Personil Polsek Kei Besar di Kota Elat Kabupaten Maluku Tenggara, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 10:00 WIT, kembali mengamankan Minuman Keras (Miras) tradisional jenis Sopi yang siap edar sebanyak 80 buah paket (Liter) yang tak bertuan dalam operasi razia peredaran Miras terhadap KM. Telaga Expres di Pelabuhan Laut Elat.
Berdasarkan laporan Kepolisian menyebutkan bahwa bertepatan dengan itu, Personil Polsek Kei Besar saat itu juga tengah melaksanakan giat pengamanan keberangkatan KM. Telaga Expres sekitar pukul 10:00 WIT yang akan berlayar dari Pelabuhan Elat, Kecamatan Kei Besar menuju Pelabuhan Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara dengan jumlah Penumpang ± 87 orang jiwa.
Selain itu, Polisi juga melaksanakan giat pengamanan kedatangan KM. Cantika Inova dari Pelabuhan Vatdek, yang bersandar di Pelabuhan Elat sekitar pukul 11:10 WIT, dengan jumlah penumpang sebanyak 76 orang jiwa.
Dalam giat yang dipimpinan Brigpol Abdul Salam Samrin, Brigpol Ali Akbar, dan Bripda R. Kasihiuw diatas kapal KM. Telaga Expres, Personil Polsek Kei Besar menemukan barang bukti (BB) Miras jenis Sopi dalam kemasan plastik bening siap edar sebanyak 82 buah tanpa pemilik.
BB tersebut langsung disita Kepolisian dan diamankan di Kantor Mako Polsek Kei Besar. Selama pelaksanaan giat operasi berjalan aman, baik dan lancar. Para penumpang KM. Telaga Expres dan KM. Cantika Inova merasa aman dan nyaman, ketika naik dan turun dari kapal cepat tersebut.
Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara dilaporkan aman dan kondusif.