Polres Muba – Dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid 19, Polsek Sanga desa Polres Muba tak henti hentinya secara rutin melakukan Ops Yustisi berupa Razia masker, Ops Gabungan Yustisi penerapan 3M ini melibatkan Babinsa Koramil Babat toman, Polisi Pamong praja, Relawan Gugus Tugas Covid 19. giat Ops Gabungan Yustisi ini di laksanakan di Jalan Sekayu – Lubuk Linggau Desa Ngulak 3 Kec. Sanga Desa Kab. Muba. Senin, (30/11/2020) sekira jam 08.30 Wib.
PS.Knt.Sabhara Polsek Sanga Desa AIPTU MATWIR MANAP menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan Yustisi ini tentunya dalam upaya mensosialisasikan pentingnya Protokol Kesehatan salah satunya dengan menggunakan masker serta jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan menggunakan sabun atau Hand Sanitizer, guna memutus mata rantai penularan dan penyebaran Corona Virus Disease19 khususnya di wilayah hukum Polsek Sanga desa ucapnya.
Disamping daripada razia masker kami bersama intansi yang lainnya juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dengan Pandemi Covid 19 ini, dan jangan menganggap sepele, untuk itu diharapkan dalam menjaga kesehatan minimalnya memakai masker jika keluar rumah.
Kami bersama jajaran Kepolisian Polsek Sanga desa dan intansi yang lainnya dalam Ops Yustisi Masker ini kepada warga masayarakat yang melanggar protokol Kesehatan tentu kami tindak tegas dengan berupa sanksi teguran dan Fisik, ini kami lakukan agar warga masyarakat lebih disiplin lagi tentang pentingnya Kesehatan dengan menggunakan masker.
Selama Ops Gabungan Yustisi ini ada 7 orang yang melanggar protokol Kesehatan yang kami berikan sanksi teguran serta kami berikan fisik dengan push up.
Selain daripada sanksi yang kami berikan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker tentu kami pun memberikannya masker, agar di kemudian hari lebih disiplin dan selalu memakai masker. tutupnya.(aajm/hms).