POLRESTABES PALEMBANG – Demi untuk menyelamatkan generasi muda, Satres Narkoba
Polrestabes Palembang dalam satu pekan berhasil mengamankan 13 pelaku penyalahgunaan
narkoba.
PS Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda menuturkan, bahwa ke-13 pelaku ratarata kurir dan ada juga bandar.
“Semua pelaku ini kita tangkap merupakan kurir dan asal barang merupakan dari Palembang,”
ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Rivanda menjelaskan, dari 13 pelaku yang diamankan ini barang bukti yang berhasil disita mencapai
447, 49 gram sabu.
Menurutnya, bahwa 13 pelaku ini diamankan dari 12 laporan polisi yang ada. “Dari laporan itulah
anggota kita berhasil mengamankan ke-13 pelaku ini, dan ada tiga kasus yang menonjol berhasil kita
ungkap,” katanya.
“Ya yang kita tampilkan hanya tiga pelaku, dikarenakan ke 10 yang lainya barang buktinya sedikit.
Sedangkan ketiga tersangka ini, Edo Pernando diamankan di daerah Kenten, tepatnya di Indogrosir
pada 25 November 2020 dengan barang bukti 102,43 gram sabu, Panji Indra a diamankan anggota
Satres Narkoba di Jalan Naskah, Kecamatan Sukarami pada 26 November 2020 dengan barang bukti
101,74 gram sabu dan Herwandi diamankan di daerah Plaju dengan barang bukti 204,16 gram sabu
pada 26 November 2020. Ketiganya merupakan bandar sabu, tertangkap ketiganya berkat informasi
dari masyarakat,” ungkapnya.
Para pelaku yang diamankan ini lanjut Rivanda, bahwa mereka terancam hukuman penjara selama
20 tahun penjara.
Sementara, pelaku Edo mengaku, bahwa dia mengambil sabu dari area kenten. “Setiap ada pesanan
saya ambil dikawasan kenten, dengan jumla yang cukup banyak” ungkapnya.