Maluku Tenggara – Ps. Kanit lantas Polsek Kei Besar Aipda F. Y. Hitipeuw giat memimpin Operasi Yustisi Aman Nusa II tahap VI tahun 2020 bersama dua Personil Polsek Kei Besar Bripka Abdul Salam Samrin dan Brigpol A. Eryanan bertempat di Jalan umum Wakatran Desa Depur dan jalan umum Desa Wakol Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara Rabu, 2/12/2020 pukul 10:30 WIT.
Operasi tersebut ditandai dengan Mobile penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan dengan mengimbau warga masyarakat yang sedang beraktifitas untuk tetap menjaga kesehatan dengan melaksanakan Protokol Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah berupa wajib memakai masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dari Mobile tersebut terlihat adanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker. Kegiatan selesai pukul 11:30 WIT, giat selesai dilaksanakan. Situasi masih terpantau aman dan terkendali.