Maluku Tenggara – TNI/Polri Wilayah Kepulauan Kei rutin menerapkan penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara yang sedang beraktifitas diluar rumah untuk mengantisipasi dampak penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19) di kalangan masyarakat.
Ditandai dengan kegiatan peneriban dan pendisiplinan kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, Personil TNI-AD Kodim 1503 Malra bersama Personil Polres Tual giat melaksanakan Stasioner Operasi Aman Nusa II tahap VI tahun 2020 kepada warga masyarakat pengusaha/pedagang pengendara dan penguna jalan yang sedang beraktifitas diluar rumah bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Selasa, 1/12/2020 pukul 09:10 WIT.
Dalam pelaksanaan tugas, operasi kali ini dipimpin Kabag Sumda Polres Tual Kompol Verdy Tololiu didampingi Kasubbagdalps Polres Tual Iptu Agus Matatula, Ka SPKT Polres Tual Iptu Amay Kamaludin, Kasat Tahti Polres Tual Iptu Hardiman Yunus, Kbo Sat intelkam Polres Tual Iptu Sanrawali bersama 12 Personil Polri Anggota Satgas Operasi Amanusa II Tahap VI dan 10 Personil TNI-AD Kodim 1503 Malra dengan mengedukasi kepada masyarakat, pengemudi kendaraan roda dua dan empat untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan melaksanakan Protokol Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah berupa wajib menggunakan masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Dari operasi tersebut terlihat masyarakat dan pengendara sudah tertib memakai masker. Namun sebagian warga masih mengabaikan Protokol Kesehatan tentang pengunaan Masker saat melakukan aktifitas. Pada kesempatan itu, Polisi turut menertibkan warga yang melanggar Protokol Kesehatan sekaligus memakaikan warga masker non-medis.
Pukul 10:35 WIT, kegiatan selesai dilaksanakan dan dilanjutkan apel konsolidasi. Situasi Wilayah Hukum Polres Tual masih terpantau aman dan terkendali.