Polresta Mojokerto-Dalam Rangka Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Yang Kesekian Kalinya Dilaksanakan Ops Yustisi Gabungan Polri, TNI, Satpol PP Dan Dishub.
Hari Ini Selasa (8/12) Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dilakukan Di Wilayah Hukum Polsek Kemlagi Polresta Mojokerto.
Kapolsek Kemlagi Polresta Mojokerto Mengatakan, Tujuan Operasi Yustisi Ini Adalah Untuk DI Wilayah Hukum Polresta Mojokerto Segera Terbebas Dari Pandemi Covid-19.
Disiplin Melaksanakan Protokol Kesehatan Bukan Karena Dipaksa Tapi Memang Sudah Menjadi Kewajiban Setiap Warga Dalam Era Pandemi Covid-19, Ini Untuk Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 .
Pemerintah Pusat Dan Daerah Telah Mengeluarkan Banyak Kebijakan Demi Mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona Dengan Mentaati Setiap Kebijakan Pemerintah Dan Mendukung Setiap Upaya Yang Dilakukanya.
Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19, Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19” Ungkap Kapolsek Kemlagi Polresta Mojokerto.