Satgas Disiplin Protokol Kesehatan Polsek Mojo Polresta Kediri makin aktif menggelarkan penertiban kepada masyarakat. Upaya penegakan hukum guna mendisiplinkan masyarakat dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 ini melibatkan beberapa personel Polsek Mojo Polresta Kediri Minggu (3/1/2021).
Sasaran penertiban sekaligus penggelaran operasi yustisi tersebut difokuskan di kawasan permukiman penduduk. “Satgas Disiplin Prokes Polsek Mojo Polresta Kediri terus melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Upaya ini untuk mendukung percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di Kecamatan Mojo ,” ujar Aiptu Didit Yulianto Kasi Humas Polsek Mojo Polresta Kediri
Di lokasi kegiatan tampak beberapa petugas menghampiri warga yang kedapatan tak mengenakan masker. Tak hanya diberikan teguran lisan saja, petugas pun memberikan hukuman berupa pembinaan fisik kepada pelanggar Prokes.
“Selain teguran lisan, pelanggar sejumlah 10 orang ini dilakukan pembinaan fisik. Jika masih membandel, tak menutup kemungkinan hukuman ditingkatkan lagi berupa denda sebagaimana ketentuan yang berlaku. Sebagai efek jera,” tegas Aiptu Didit Yulianto.
Di lokasi yang sama, sambil terus melaksanakan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap 3M dan pola hidup sehat.
“Masyarakat juga terus kami edukasikan untuk menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 3M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.
Masih kata Aiptu Didit , tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes saja, tim gabungan tersebut juga menyampaikan pesan agar warga senantiasa mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya tentang penggunaan helm.
“Masyarakat secara umum tetap kami imbau juga agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Jauh dekat wajib menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” tuturnya.