Merauke – Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Muting Ipda M. Hamado beserta anggotanya melaksanakan penanganan dan olah TKP kasus penemuan mayat yang terjadi di Kampung Sigabel Jaya Distrik Muting Merauke. Senin (04/01/2021).
Diketahui kronologis kejadian sebagai berikut Pada hari minggu tanggal 02 Januari 2021 sekitar jam 16.00 wit saksi an. Srimuryani keluar dari arah samping rumah,kemudian saksi mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban. kemudian saksi memanggil ibu soleh bersama warga mengecek asal mula bau tidak sedap tersebut. sehingga tercium lebih menyengat dari sebelah rumah saksi Srisuryani dan beberapa saat kemudian warga mengecek pintu depan, pintu belakang dan jendela terkunci dari dalam dan warga melaporkan kepada Kapolsek Muting melalui telfon.
Setelah sesampai di TKP Kapolsek Muting memerintahkan anggota untuk memasang Police Line dan kemudian saat itu Ka Polsek menanyakan keluarga korban kepada saksi dan saksi menjawab korban tinggal seorang diri dimana suaminya sudah meninggal dan ke 2 (dua) anaknya bekerja di PT. ACP distrik Muting dan Kapolsek meminta bantuan kepada kepala kampung untuk memanggil kedua anaknya serta medis Puskesmas Muting sebelum di lakukan pembongkaran dirumah korban pada jam 17.30 Wit kedua anaknya datang bersama tim medis Puskesmas Muting.
Kemudian dilakukan pembongkaran pintu belakang rumah korban dimana pada saat Kapolsek Muting bersama kedua anak korban dan time medis masuk kedalam rumah kemudian Time masuk kedalam kamar dan menemukan korban sudah meninggal tergeletak diatas tempat tidur,dan dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang disaksikan oleh kedua anaknya,kepala kampung dan Kapolsek dan ditemukan minyak angin cap GPU disamping kanan korban.
Saat dilakukan pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun luka setelah tim medis melakukan pemeriksaan luar Kapolsek kemudian menanyakan kepada kedua anaknya apakah korban memiliki riwayat Sakit dan kedua anaknya menyampaiakan bahwa ibunya memang memiliki riwayat penyakit asam urat dan nb sebelumnya pada tanggal 28 Desember 2020 korban mendatangi kedua anaknya di barak abdeling 2 PT.ACP dan menyampaikan bahwa penyakit asam uratnya kambuh sehingga kakinya sakit.
Kedua anak korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi kemudian Keluarga korban meminta kepada Ka Polsek Muting untuk meminta bantuan berkordinasi dengan kepala kampung untuk pembuatan peti jenasah dan penggalian makam.