Polres Indramayu, Polsek Kandanghaur laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid- 19, (10/01/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kandanghaur KOMPOL Wawan Suhendar, S.H., dan diikuti oleh anggota Polsek Kandanghaur. Adapaun sasaran operasi dilakukan di titik – titik jalan umum strategis dan kerumunan warga, dilakukan razia pemakaian masker secara mobile dengan menggunakan kendaraan patroli.
Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk upaya Polsek Kandanghaur untuk mencegah Penyebaran Covid-19 Wilayah Kec. Kandanghaur serta menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
1