[language-switcher]
Beranda  Berita

Gerak Cepat, Polsek Muara Kaman Berhasil Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

KUKAR – Dalam waktu beberapa hari unit Reskrim Polsek Muara Kaman berhasil Amankan 4 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu bertempat dikebun kelapa sawit Estate BPE PT. PMM , Selasa (12/01/2021).

Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 bermula pada saat Anggota Polsek Muara Kaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di mess D-10 Estate PME PT. PMM ( Prima Pitra Jaya Mandiri ) Desa Benua Puhun Kec. Muara Kaman Kab. Kukar sering terjadi transaksi sabu-sabu.

Kemudian anggota opsnal Polsek Muara kaman melakukan penyelidikan di TKP yang dimaksud pada hari Minggu 10 Januari 2021 pukul 20.00.

Selanjutnya anggota opsnal Polsek Muara Kaman melakukan penangkapan terhadap RA (37) dan SA (32) di mess D-10 Estate PME PT. PMM Desa Benua Puhun Kec. Muara Kaman Kab. Kukar.

Lalu dilakulan penggeledahan badan dan barang bawaan ditemukan satu poket ukuran sedang serbuk yang diduka narkotika jenis sabu yang disimpan dibawah reskuker.

Setelah diintrogasi RA mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang sebelumnya dibeli di Samarinda pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 bersama dengan SA.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., Mengatakan Ketika dilakukan Introgasi tersangka mengakui bahwa narkotika jenis Sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

Dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan 1 poket narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah sedotan warna putih dan barang bukti lainnya.

“Kemudian unit reskrim Polsek Muara Kaman melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari RA dan SA bahwasanya sebagian sabu-sabunya diberikan SU dan AR,” Ucap Kombes Pol Ade Yaya.

Tambahnya, atas informasi tersebut anggota opsnal Polsek Muara kaman berhasil mengamankan 2 tersangka lagi yakni SU dan AR.

Su sendiri diamankan di mess T-15 dan AR di mess H- 17 estate PME PT. PMM yang berada tidak jauh dari mess RA.

Dari tangan SU petugas kepolisian berhasil mengamankan 6 poket sabu-sabu dengan berat 2,34 gram beserta barang bukti lainnya dan dari tangan AR berhasil diaman barang bukti berupa 11 poket sabu-sabu dengan berat 3, 25 gram beserta barang bukti lainnya.

Kini keempat pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Muara Kaman guna pemeriksaan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kakorlantas Ungkap Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Tetap Pakai Penyebutan KKB
Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolrestabes Palembang Ucapkan Selamat Memperingati Kenaikan Isa Al Masih
Cegah Guantibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Patroli Dialogis ke SPBU
Siaga Kamtibmas, Kapolsek Permata Intan Patroli Malam Sambangi Warga Desa
Wakapolres Majalengka Jalin Silaturahmi dengan BEM Nusantara Jawa Barat Wilayah III
Personel Polsek Kadipaten Patroli ke Rumah Sakit Hasna Medika untuk Jaga Keamanan
Polsek Kadipaten Kawal Keamanan PLN UPP Jatigede dalam Patroli Rutin
Lihat Semua
WordPress Lightbox