Blitar – Malam akhir pekan sering kali dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersantai, jalan-jalan atau nongkrong diberbagai lokasi. Hal ini tentu menjadi perhatian pihak Kepolisian. Selain kerawanan dalam hal kriminalitas juga terkait dengan pandemi Covid-19 yang masih melanda tanah air.
Menindak lanjuti hal tersebut, Polsek Lodoyo Timur Polres Blitar kembali menggelar Operasi Yustisi serta Pengawasan PPKM guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Lodoyo Timur AKP Tamim Anwar, S.Ag, M.H bersama anggota Polsek Lodoyo Timur, Koramil Sutojayan dan Trantib Kecamatan Sutojayan.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan bersama dihalaman Ponpes Nurul Ulum Kelurahan Kedungbunder Kecamatan Sutojayan yang diikuti serta personel yang terlibat diantaranya adalah anggota Polsek Lodoyo Timur, Koramil Sutojayan dan Trantib Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar.
AKP Tamim Anwar, S.Ag, M.H menegaskan, saat ini diwilayah Kabupaten Blitar mengalami peningkatan penyebaran Covid-19 dengan kegiatan penertiban dan operasi yustisi dan Pengawasan PPKM digelar hampir setiap hari ini berfungsi untuk menggugah kesadaran masyarakat secara mandiri yang kemudian bisa menjadi budaya dan kebiasaan baru dalam beraktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar khususnya di kecamatan Sutojayan.
“Kedepankan sikap persuasif dan humanis. kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan harus berangkat dari hati demi keselamatan diri sendiri dan orang lain, bukan karena takut pada petugas” Imbuhnya.
Dalam penertiban tersebut, sedikitnya beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker maupun physical distancing menerima sanksi mulai dari teguran tertulis, sanksi sosial hingga demikian pula untuk pelanggar PPKM tetap kami beri himbaun.(*)