Blitar – Personil Polsek Doko Polres Blitar bersama Koramil Doko melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan, di bulak persawahan Desa Slorok Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, Minggu (17/1/2021) sore hari.
Operasi tersebut dipimpin oleh KSPK AIPTU Timbul. Pada oprasi tersebut ada warga yang tertangkap tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak pakai masker saat melintaa di bulak sawah dan juga warga yang beraktifitas di sawah.
“Operasi yustisi ini menyasar warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, seperti yang sedang melintas maupun yang aktifitas di sekitar sawah,” ujar AIPTU Timbul.
Timbul menambahkan dari hasil operasi sore ini, petugas melaporkan ada beberapa warga yang tidak memakai masker. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan, dengan mengucap Pancasila setelah itu diberi masker dan di himbau agar selalu memakai masker.
“Kami terus lakukan oprasi ini guna memutus penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Doko,” tambah Timbul.
Di tempat terpisah Kapolsek Doko IPTU Heri S.H mengatakan,” operasi yustisi ini terus di gencarkan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, mengingat Kabupaten Blitar masuk zona merah, sehingga harapan kita dengan adanya operasi yustisi ini bisa membuat maayarakat sadar akan pentingnya kita mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan,” pungkas IPTU Heri PY sapaan akrab Kapolsek Doko.(*)