Blitar – Kapolsek Selorejo Polres Blitar AKP Eddy Sumartono, S.H kunjungi rumah warga yang akan menggelar acara pernikahan. Kunjungan yang dilakukan pada Kamis (21/1/2021) dilakukan guna memastikan kegiatan pernikahan dilakukan tanpa ada resepsi dan hanya ijab kabul.
Turut serta dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas desa Pohgajih BRIPKA Hendrik Agus S. Babinsa Desa Pohgajih SERMA Misran Guniantoro dan Pol PP kecamatan Selorejo Agus Wiyono.
Rumah warga yang didatangi adalah Suyanto yang beralamatkan di Desa Pohgajih Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar. Dalam kunjungannya Kapolsek Selorejo memberikan penjelasan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat salah satunya pelarangan resepsi hajatan yang berlaku hingga 25 Januari mendatang.
“Kami tidak melarang adanya acara pernikahan. Untuk akad nikah boleh digelar dengan jumlah orang yang tidak terlalu banyak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk resepsi kami mohon maaf, lebih baik ditunda setelah wabah Covid-19 ini reda,” jelas AKP Eddy Sumartono.
Disela kunjungannya Kapolsek Selorejo juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama 3 pilar akan terus memberikan pencerahan dan penjelasan kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM diwilayah Kecamatan Selorejo untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.(*)