Blitar – Polsek Selorejo yang dipimpin Kapolsek Selorejo AKP Eddy Sumartono, S.H menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Selorejo Kab. Blitar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kamis (21/1/2021)
Dalam operasi Yustisi tersebut petugas menjaring sejumlah pemuda yang melanggar protokol kesehatan antara lain tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Petugas kemudian memberikan sanksi berupa teguran lisan dan hukuman fisik yang terukur yaitu push up dan selanjutnya diberikan masker untuk dipakai sebagaimana mestinya.
Diakhir kegiatan Kapolsek Selorejo berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Dengan meningkatnya kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan diharapkan penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan situasi dapat segera membaik,” pungkas AKP Eddy Sumartono, S.H.(*)