Blitar – Selasa 26 Januari 2021 Dalam rangka mendukung program pemerintah guna mencegah penyebaran Covid – 19 Polsek Wonotirto malam hari ini melakukan himbauan dan Pendisiplinan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Wilayah Hukum Polsek Wonotirto.
Seperti yang dilakukan patroli Polsek Wonotirto dengan pengendali Kanit Binmas Aiptu Kukuh bersama anggota piket jaga melakukan pendisiplinan di Pertokoan di desa Sumberboto.
Dalam pelaksanaanya kami menghampiri Pertokoan yang masih buka. Kami memanggil pemilik tempat usaha /Pertokoan dan melakukan himbauan seta Pendisiplinan terkait adanya aturan PPKM. Dalam kesempatan tersebut kami menyampaikan himbauan penerapan jam malam.
Selain itu kami mengajak kepada pemilik toko untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti wajib menyediakan tempat cuci tangan, wajib memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kerumunan saat melayani pembelian dari warga masyarakat dengan tujuan pencegahan penyebaran Covid – 19. Selain itu kami juga menyampaikan himbauan Kamtibmas guna antisipasi adanya tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor, terang Aiptu Kukuh.
Dikonfirmasi di tempat terpisah Kapolsek Wonotirto mengatakan bahwa kegiatan Pendisiplinan dan Himbauan PPKM akan terus dilakukan personel Polsek Wonotirto. Kami berharap partisipasi aktif warga masyarakat dalam mendukung Pencegahan Penyebaran Covid – 19 dengan disiplin protokol kesehatan melalui kegiatan PPKM sehingga penyebaran Covid – 19 dapat dicegah di Wilayah Hukum Polsek Wonotirto, terang AKP Subondo TS, S.Sos.(*)